Good Clinical Practice (GCP) atau Cara Uji Klinik yang Baik (CUBK),
adalah sebuah pelatihan, sertifikasi, atau kursus yang disiapkan untuk para peneliti
sebelum memulai sebuah uji klinik yang melibatkan sampel manusia. GCP
merupakan standard etika dan ilmiah yang telah diterima secara internasional
untuk merancang, melaksanakan, mencatat dan melaporkan uji coba yang
melibatkan manusia sebagai subjek penelitian (uji klinik).
GCP ini merupakan suatu standar kualifikasi yang meliputi kajian etik,
desain penelitian, cara melakukan penelitian, mencatat, hingga melaporkan suatu
penelitian yang melibatkan subyek manusia. Hal ini termasuk bagaimana
mengembangkan protokol penelitian, rekrutmen sampel, pengembangan alat dan
sistem, pencatatan, manajemen keamanan, hingga pelaporan hasil akhir uji klinis.
Dengan adanya GCP, maka ada sebuah jaminan publik bahwa hak,
keamanan, dan kesejahteraan subyek penelitian akan dilindungi dan dihormati
pada sebuah penelitian. Dan prinsip ini konsisten dengan Deklarasi Helsinki dan pedoman etika internasional yang diakui, sehingga integritas penelitian klinis akan
terjaga. Tanggungjawab GCP ini tidak hanya diemban oleh para peneliti, tapi juga
semua pihak yang terlibat, termasuk sponsor, staf lokasi, contract research
organization (CRO), komite etik, otoritas regulator dan subyek penelitian.
Berbagai istilah dan protokol dalam uji klinis seperti Audit Report, Audit
Trail, Blinding/Masking, Adverse Drug Reaction (ADR), Adverse Event
(AE), berbagai macam form seperti Case Report Form (CRF), kajian etik, hingga
pelaporan hasil serta hal yang penting tentang menjalankan uji klinis yang baik
akan didapat dalam pelatihan GCP ini. Pelatihan ini ditujukan kepada peneliti baik
ketua maupun anggota dari dosen, PLP maupun mahasiswa karena sebelum
peneliti terlibat dalam sebuah penelitian klinis, wajib memahami GCP, salah
satunya dengan mengikuti pelatihan GCP.
Sehubungan dengan hal tersebut, CV AKB sebagai pelaksana pelatihan dan
pengorganisasi kegiatan atau Event Organizer (EO) bekerjasama dengan Forum of
Indonesian Recognized Research Ethic Committee (FIRREC) memfasilitasi
Komisi Etik Penelitian Kesehatan (KEPK) Poltekkes Kemenkes Banjarmasin
untuk melaksanakan kegiatan pelatihan Good Clinical Practice (GCP) untuk
peneliti Dosen dan PLP di lingkungan Poltekkes Kemenkes Banjarmasin.
Narasumber dari Forum of Indonesian Recognized Research Ethic
Committee (FIRREC):
- Prof. drg. Anton Rahardjo, M.Sc. (PH), Ph.D. (KEP FKG UI)
- Drs. Hary Wahyu Triestanto Wibowo, Apt. (BPOM)
- Drs. Ondri Dwi Sampurna,M.Si, Apt (KEPPKN)
- Dr. Drg. Magdarina. D. Agtini,MSc (KEP MRIN)
- Prof. Nur Atik, dr., M.Kes.,Ph.D (KEP UNPAD)
Moderator dari FIRREC: - Prof. drg. Anton Rahardjo, M.Sc. (PH), Ph.D. (KEP FKG UI)
- Prof. Nur Atik, dr., M.Kes.,Ph.D (KEP UNPAD)
- Monalisa Waworundeng (KEP MRIN)