Kehadiran peserta pelatihan Etik Dasar Lanjut (EDL) 100%. Peserta memahami
sejarah perkembangan dan peran penting etik penelitian kesehatan, serta peran KEPPKN
dalam penelitian kesehatan dan monev KEPK. Peserta memahami 3 prinsip etik penelitian
kesehatan, 7 standar etik penelitian kesehatan, inform consent 35 butir, 25 butir pedoman
etik penelitian kesehatan yang mengikutsertakan manusia sebagai subjek serta protokol
dengan 48 butir pedoman etik penelitian kesehatan dan self asesment dan protokol etik
penelitian kesehatan
Materi yang telah diberikan terangkum dalam Pedoman dan Standar Etik Penelitian
dan Pengembangan Kesehatan Nasional pada link berikut:
Pedoman dan Standar Etik Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Nasional – Repositori
Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (kemkes.go.id)
Pelaksanaan Etik Dasar Lanjut (EDL) ini sangat membantu KEPK Polkesin untuk
menganalisa kekuatan dan sumber daya yang dimiliki, yaitu mempunyai sarana dan
prasarana yaitu bangunan dan server internet yang mumpuni serta mempunyai SDM yang
kompeten dengan jumlah yang cukup. Selain kelebihan dan kekuatan, dapat pula dianalisis
kelemahan dan kekurangan yang ada di KEPK Polkessin antara lain belum adanya SOP
KEPK untuk mendukung operasional.
Pelatihan Etik Dasar Lanjut (EDL) ini merupakan pelatihan yang sangat penting untuk
meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan para peserta baik dosen dan tenaga
kependidikan, PLP dan mahasiswa sebagai peneliti atau penelaah serta lay person maupun
kesekretariatan KEPK Poltekkes Kemenkes Banjarmasin. Rencana tindak lanjut pelatihan
ini adalah mengagendakan pelatihan Good Clinical Practice (GCP).